September 2021 - Serba Tahu 99

Selasa, 28 September 2021

Mari Bergotong Royong Membangun Negara Dengan Pajak

www.dosenluarbiasa.blogspot.com/2017/09/peduli-pajak  Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang… (Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH). Membayar pajak sendiri merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara Indonesia, dengan membayar pajak kita bisa ikut serta membantu bergotong royong membangun negara ini, serta dengan kepatuhan kita untuk membayar pajak tepat pada waktunya itu membuat kita bisa terhindar dari denda yang di berikan petugas pajak (fiskus), nantinya pajak yang kita setorkan tersebut akan di gunakan untuk antara lain membangun berbagai infrastruktur, dan memsubsidi berbagai kegiatan.  Karena itulah wajib pajak bagi kita semua sangatlah penting dan bermanfaat, dengan giat membayar pajak secara tidak langsung kita sudah ikut dalam program Indonesia maju yang diterapkan oleh Presiden Jokowi, dan juga seperti kata pak Jokowi bilang, kita harus berjiwa revolusi mental dimana revolusi metal sendiri di dalamnya mencakup berbagai hal salah satunya yaitu dengan bergotong royong dan ikut berkontribusi besar untuk membangun negara ini.  Tapi pada faktanya penerimaan pajak dari tahun 2009 sampai sekarang tidak pernah mencapai targetnya (Mustadir Mustadir, 2020), itu disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya seperti faktor dari masyarakatnya itu sendiri, yang tidak taat dan patuh untuk membayar pajak, hal ini sering dijumpai oleh  masyarakat di indonesia, tidak taat dan tidak patuhnya masyarakat untuk membayar pajak  dikarenakan  rendahnya pengetahuan  dan kendaraan tentang  perpajakan dari diri merak masing-masing, mereka pun bahkan masih kurang memahami kegunaan pajak itu sendiri.  Menurut (Ach. Nur Fuad Chalimi, Cahyo Setiawan, 2020) untuk masyarakat dapat mematuhi wajib pajak dipelukan adanya pengelolaan pajak yang baik berdasarkan nilai, keadilan, kejujuran, kedisiplinan dari petugas perpajakan atau fiskus (pegawai pajak) serta berpedoman terhadap hukum perpajakan. Pelayanan fiskus dan strategi penegakan hukum berpengaruh secara parsial terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak usaha kecil dan menengah, serta ketransparanan pengolahan dana pajak tersebut. Direktorat Jenderal Pajak padahal sudah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan wajib pajak, agar target penerimaan perpajakan setiap tahuan bisa terpenuhi. Dalam rangka untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak. DITJEN Pajak melakukan berbagai macam upaya seperti:  Realisasi Penerimaan Pajak sampai dengan 30 November 2011.  Melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak Bendahara.  Melakukan penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak.  Mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal.  Tetapi masih saja upaya tersebut tidak membuat pencapaian target penerimaan pajak dapat terpenuhi.    www.beritaglobalkini.blogspot.com/2016/10/ekonomi-pancasila-ekonomi-gotong-royong  Karena itu untuk menyadarkan masyarakat dalam mematuhi taat membayar pajak kita harus bersama-sama bergotong royong untuk saling mengingatkan dan memberitahu akan pentingnya pajak itu sediri, agar masyarakat lebih tahu dan sadar akan pentingnya membayar pajak, serta penegak hukum dan fiskus harus tegas, transparan, dan akurat, guna bisa dipercaya oleh masyarakat luas, juga mereka menginginkan ketransparansian tentang uang pajak tersebut kemana uang pajak itu akan disalurkan, maka dari itu transparansi pengolahan uang pajak tersebut harus bisa dipaparkan oleh masyarakat luas dari berbagai golongan, guna mereka bisa percaya uang mereka akan dikemanakan, jika masyarakat sudah tahu dan percaya akan uang pajak tersebut sudah dipastikan masyarakat akan bisa membayar pajak dengan teratur dan kesadaran masyarakat akan kewajiban untuk membayar pajak itupun akan timbul dengan sendirinya. Karena dengan bersama sama bergotong royong membangun negara ini dengan membayar pajak, maka suatu saat kita semua akan bisa menikmati manfaatnya dari membayar pajak itu sendiri, seperti infrastruktur, pelayan publik dan masih banyak lagi yang bisa kita nikmati. Karena dengan bersama sama bergotong royong, untuk membayar pajak kita bisa membangun Indonesia yang lebih maju, bukankah budaya gotong royong itu ciri khas dari negara kita dari dahulu, bukankah budaya gotong royong itu identitas dari negara kita, maka dari itu mari bergotong royong membayar pajak dengan tepat waktu untuk indonesia yang lebih maju.  Tetapi mungkin untuk mewujudkan hal itu tidak lah mudah dan akan menjadi tantangan besar bagi fiskus dan dari berbagi golongan guna menyadarkan masyarakat supaya sadar akan pentingnya membayar pajak., tapi dengan usaha dan kerja keras dari semua golongan itu bisa mengingatkan mereka akan pentingnya, rajin, dan, taatnya untuk membayar pajak, dan memerikan kepercayaan bagi mereka semua bahwa dengan membayar pajak itu merupakan sebuah kebanggan padi diri mereka masing-masing, sebab dengan membayar pajak kita sudah ikut serta membantu mensejahterakan negara ini dan ikut membangun negara ini serta secara tidak langsung juga kita melestarikan budaya khas negara ini yaitu dengan bergotong royong untuk membangun negara ini. karena dengan bergotong royong semua bisa tertolong.

www.dosenluarbiasa.blogspot.com/2017/09/peduli-pajak

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang… (Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH). Membayar pajak sendiri merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara Indonesia, dengan membayar pajak kita bisa ikut serta membantu bergotong royong membangun negara ini, serta dengan kepatuhan kita untuk membayar pajak tepat pada waktunya itu membuat kita bisa terhindar dari denda yang di berikan petugas pajak (fiskus), nantinya pajak yang kita setorkan tersebut akan di gunakan untuk antara lain membangun berbagai infrastruktur, dan memsubsidi berbagai kegiatan.

Karena itulah wajib pajak bagi kita semua sangatlah penting dan bermanfaat, dengan giat membayar pajak secara tidak langsung kita sudah ikut dalam program Indonesia maju yang diterapkan oleh Presiden Jokowi, dan juga seperti kata pak Jokowi bilang, kita harus berjiwa revolusi mental dimana revolusi metal sendiri di dalamnya mencakup berbagai hal salah satunya yaitu dengan bergotong royong dan ikut berkontribusi besar untuk membangun negara ini.

Tapi pada faktanya penerimaan pajak dari tahun 2009 sampai sekarang tidak pernah mencapai targetnya (Mustadir Mustadir, 2020), itu disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya seperti faktor dari masyarakatnya itu sendiri, yang tidak taat dan patuh untuk membayar pajak, hal ini sering dijumpai oleh  masyarakat di indonesia, tidak taat dan tidak patuhnya masyarakat untuk membayar pajak  dikarenakan  rendahnya pengetahuan  dan kendaraan tentang  perpajakan dari diri merak masing-masing, mereka pun bahkan masih kurang memahami kegunaan pajak itu sendiri.

Menurut (Ach. Nur Fuad Chalimi, Cahyo Setiawan, 2020) untuk masyarakat dapat mematuhi wajib pajak dipelukan adanya pengelolaan pajak yang baik berdasarkan nilai, keadilan, kejujuran, kedisiplinan dari petugas perpajakan atau fiskus (pegawai pajak) serta berpedoman terhadap hukum perpajakan. Pelayanan fiskus dan strategi penegakan hukum berpengaruh secara parsial terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak usaha kecil dan menengah, serta ketransparanan pengolahan dana pajak tersebut. Direktorat Jenderal Pajak padahal sudah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan wajib pajak, agar target penerimaan perpajakan setiap tahuan bisa terpenuhi. Dalam rangka untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak. DITJEN Pajak melakukan berbagai macam upaya seperti:

Realisasi Penerimaan Pajak sampai dengan 30 November 2011.

Melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak Bendahara.

Melakukan penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak.

Mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal.

Tetapi masih saja upaya tersebut tidak membuat pencapaian target penerimaan pajak dapat terpenuhi.


www.dosenluarbiasa.blogspot.com/2017/09/peduli-pajak  Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang… (Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH). Membayar pajak sendiri merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara Indonesia, dengan membayar pajak kita bisa ikut serta membantu bergotong royong membangun negara ini, serta dengan kepatuhan kita untuk membayar pajak tepat pada waktunya itu membuat kita bisa terhindar dari denda yang di berikan petugas pajak (fiskus), nantinya pajak yang kita setorkan tersebut akan di gunakan untuk antara lain membangun berbagai infrastruktur, dan memsubsidi berbagai kegiatan.  Karena itulah wajib pajak bagi kita semua sangatlah penting dan bermanfaat, dengan giat membayar pajak secara tidak langsung kita sudah ikut dalam program Indonesia maju yang diterapkan oleh Presiden Jokowi, dan juga seperti kata pak Jokowi bilang, kita harus berjiwa revolusi mental dimana revolusi metal sendiri di dalamnya mencakup berbagai hal salah satunya yaitu dengan bergotong royong dan ikut berkontribusi besar untuk membangun negara ini.  Tapi pada faktanya penerimaan pajak dari tahun 2009 sampai sekarang tidak pernah mencapai targetnya (Mustadir Mustadir, 2020), itu disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya seperti faktor dari masyarakatnya itu sendiri, yang tidak taat dan patuh untuk membayar pajak, hal ini sering dijumpai oleh  masyarakat di indonesia, tidak taat dan tidak patuhnya masyarakat untuk membayar pajak  dikarenakan  rendahnya pengetahuan  dan kendaraan tentang  perpajakan dari diri merak masing-masing, mereka pun bahkan masih kurang memahami kegunaan pajak itu sendiri.  Menurut (Ach. Nur Fuad Chalimi, Cahyo Setiawan, 2020) untuk masyarakat dapat mematuhi wajib pajak dipelukan adanya pengelolaan pajak yang baik berdasarkan nilai, keadilan, kejujuran, kedisiplinan dari petugas perpajakan atau fiskus (pegawai pajak) serta berpedoman terhadap hukum perpajakan. Pelayanan fiskus dan strategi penegakan hukum berpengaruh secara parsial terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak usaha kecil dan menengah, serta ketransparanan pengolahan dana pajak tersebut. Direktorat Jenderal Pajak padahal sudah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan wajib pajak, agar target penerimaan perpajakan setiap tahuan bisa terpenuhi. Dalam rangka untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak. DITJEN Pajak melakukan berbagai macam upaya seperti:  Realisasi Penerimaan Pajak sampai dengan 30 November 2011.  Melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak Bendahara.  Melakukan penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak.  Mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal.  Tetapi masih saja upaya tersebut tidak membuat pencapaian target penerimaan pajak dapat terpenuhi.    www.beritaglobalkini.blogspot.com/2016/10/ekonomi-pancasila-ekonomi-gotong-royong  Karena itu untuk menyadarkan masyarakat dalam mematuhi taat membayar pajak kita harus bersama-sama bergotong royong untuk saling mengingatkan dan memberitahu akan pentingnya pajak itu sediri, agar masyarakat lebih tahu dan sadar akan pentingnya membayar pajak, serta penegak hukum dan fiskus harus tegas, transparan, dan akurat, guna bisa dipercaya oleh masyarakat luas, juga mereka menginginkan ketransparansian tentang uang pajak tersebut kemana uang pajak itu akan disalurkan, maka dari itu transparansi pengolahan uang pajak tersebut harus bisa dipaparkan oleh masyarakat luas dari berbagai golongan, guna mereka bisa percaya uang mereka akan dikemanakan, jika masyarakat sudah tahu dan percaya akan uang pajak tersebut sudah dipastikan masyarakat akan bisa membayar pajak dengan teratur dan kesadaran masyarakat akan kewajiban untuk membayar pajak itupun akan timbul dengan sendirinya. Karena dengan bersama sama bergotong royong membangun negara ini dengan membayar pajak, maka suatu saat kita semua akan bisa menikmati manfaatnya dari membayar pajak itu sendiri, seperti infrastruktur, pelayan publik dan masih banyak lagi yang bisa kita nikmati. Karena dengan bersama sama bergotong royong, untuk membayar pajak kita bisa membangun Indonesia yang lebih maju, bukankah budaya gotong royong itu ciri khas dari negara kita dari dahulu, bukankah budaya gotong royong itu identitas dari negara kita, maka dari itu mari bergotong royong membayar pajak dengan tepat waktu untuk indonesia yang lebih maju.  Tetapi mungkin untuk mewujudkan hal itu tidak lah mudah dan akan menjadi tantangan besar bagi fiskus dan dari berbagi golongan guna menyadarkan masyarakat supaya sadar akan pentingnya membayar pajak., tapi dengan usaha dan kerja keras dari semua golongan itu bisa mengingatkan mereka akan pentingnya, rajin, dan, taatnya untuk membayar pajak, dan memerikan kepercayaan bagi mereka semua bahwa dengan membayar pajak itu merupakan sebuah kebanggan padi diri mereka masing-masing, sebab dengan membayar pajak kita sudah ikut serta membantu mensejahterakan negara ini dan ikut membangun negara ini serta secara tidak langsung juga kita melestarikan budaya khas negara ini yaitu dengan bergotong royong untuk membangun negara ini. karena dengan bergotong royong semua bisa tertolong.
www.beritaglobalkini.blogspot.com/2016/10/ekonomi-pancasila-ekonomi-gotong-royong

Karena itu untuk menyadarkan masyarakat dalam mematuhi taat membayar pajak kita harus bersama-sama bergotong royong untuk saling mengingatkan dan memberitahu akan pentingnya pajak itu sediri, agar masyarakat lebih tahu dan sadar akan pentingnya membayar pajak, serta penegak hukum dan fiskus harus tegas, transparan, dan akurat, guna bisa dipercaya oleh masyarakat luas, juga mereka menginginkan ketransparansian tentang uang pajak tersebut kemana uang pajak itu akan disalurkan, maka dari itu transparansi pengolahan uang pajak tersebut harus bisa dipaparkan oleh masyarakat luas dari berbagai golongan, guna mereka bisa percaya uang mereka akan dikemanakan, jika masyarakat sudah tahu dan percaya akan uang pajak tersebut sudah dipastikan masyarakat akan bisa membayar pajak dengan teratur dan kesadaran masyarakat akan kewajiban untuk membayar pajak itupun akan timbul dengan sendirinya. Karena dengan bersama sama bergotong royong membangun negara ini dengan membayar pajak, maka suatu saat kita semua akan bisa menikmati manfaatnya dari membayar pajak itu sendiri, seperti infrastruktur, pelayan publik dan masih banyak lagi yang bisa kita nikmati. Karena dengan bersama sama bergotong royong, untuk membayar pajak kita bisa membangun Indonesia yang lebih maju, bukankah budaya gotong royong itu ciri khas dari negara kita dari dahulu, bukankah budaya gotong royong itu identitas dari negara kita, maka dari itu mari bergotong royong membayar pajak dengan tepat waktu untuk indonesia yang lebih maju.

Tetapi mungkin untuk mewujudkan hal itu tidak lah mudah dan akan menjadi tantangan besar bagi fiskus dan dari berbagi golongan guna menyadarkan masyarakat supaya sadar akan pentingnya membayar pajak., tapi dengan usaha dan kerja keras dari semua golongan itu bisa mengingatkan mereka akan pentingnya, rajin, dan, taatnya untuk membayar pajak, dan memerikan kepercayaan bagi mereka semua bahwa dengan membayar pajak itu merupakan sebuah kebanggan padi diri mereka masing-masing, sebab dengan membayar pajak kita sudah ikut serta membantu mensejahterakan negara ini dan ikut membangun negara ini serta secara tidak langsung juga kita melestarikan budaya khas negara ini yaitu dengan bergotong royong untuk membangun negara ini. karena dengan bergotong royong semua bisa tertolong.

Selasa, 14 September 2021

Penggunaan Automatic Identification System (AIS) Pada Kapal Untuk Transportasi Laut yang Lebih Aman

Kecelakaan transportasi laut belakangan ini sering terjadi, mulai dari kecelakaan yang baru-baru ini terjadi yaitu kapal KM Karya Indah pada 29 Mei 2021 dan juga tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, yang berakibat gugurnya 53 awak kapal, pada 24 April 2021. Berdasarkan data sejak tahun 2020 sampai sekarang terdapat sekitar 20 kasus lebih kecelakaan pada transportasi air laut. Sebagian kecelakaan tersebut berkaitan dengan fasilitas dan pipa yang ada di bawah laut. Karena kurang optimalnya radar navigasi pada kapal.

Automatic Identification System (AIS) sendiri merupakan sebuah navigasi untuk pelacakan otomatis pada kapal melalui layar display monitor, AIS berfungsi untuk menampilkan keberadaan kapal lain di sekitarnya. AIS bekerja pada frekuensi maritim 161,975 MHz dan 162,025 MHz sesuai dengan Internasional Maritime Organization (IMO). Data yang bisa  ditampilkan oleh AIS antara lain, nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, Maritime Mobile Services Identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan dan haluan kapal.


Kecelakaan transportasi laut belakangan ini sering terjadi, mulai dari kecelakaan yang baru-baru ini terjadi yaitu kapal KM Karya Indah pada 29 Mei 2021 dan juga tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, yang berakibat gugurnya 53 awak kapal, pada 24 April 2021. Berdasarkan data sejak tahun 2020 sampai sekarang terdapat sekitar 20 kasus lebih kecelakaan pada transportasi air laut. Sebagian kecelakaan tersebut berkaitan dengan fasilitas dan pipa yang ada di bawah laut. Karena kurang optimalnya radar navigasi pada kapal.  Automatic Identification System (AIS) sendiri merupakan sebuah navigasi untuk pelacakan otomatis pada kapal melalui layar display monitor, AIS berfungsi untuk menampilkan keberadaan kapal lain di sekitarnya. AIS bekerja pada frekuensi maritim 161,975 MHz dan 162,025 MHz sesuai dengan Internasional Maritime Organization (IMO). Data yang bisa  ditampilkan oleh AIS antara lain, nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, Maritime Mobile Services Identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan dan haluan kapal.     Sumber Gambar: wikipedia.org     Dengan adanya teknologi AIS pada kapal diharapkan bisa membantu para awak kapal/Nakhoda untuk mengetahui koordinat kapal mereka maupun kapal lain yang sedang melintas, diman ini bisa mencegah terjadinya kecelakaan di laut terkhusus pada transportasi air. AIS juga dapat dimaksudkan untuk membantu petugas otoritas maritim untuk melacak dan memantau pergerakan kapal. Ini juga berguna untuk melacak kapal ilegal yang masuk perairan. Kapal yang dilengkapi dengan AIS dapat dilacak oleh stasiun pangkalan. Guna mencegah kapal asing masuk ke perikan kita dan juga mencegah terjadinya illegal fishing di periran Indonesia. Sistem AIS juga terbukti handal beroperasi pada cuaca buruk dibandingkan sistem Radar.  The International Maritime Organization (IMO) sendiri menyatakan kewajiban menggunakan Automatic Identification System (AIS) yang berfungsi sebagai sistem pelacakan otomatis untuk menghindari tabrakan kapal. Kewajiban tersebut terutama untuk  kapal diatas 300 GT. Dan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia. Dimana setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS).  Terdapat 2 (dua) jenis AIS yaitu AIS kelas A dan AIS kelas B. AIS kelas A wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) saat berlayar di Perairan Indonesia. Sementara AIS Kelas B wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang meliputi kapal penumpang dan kapal barang non konvensi dengan ukuran paling rendah GT 35. Perbedaan AIS kelas A dan AIS kelas B yang paling menonjol adalah pada harganya. Harga AIS kelas A jauh lebih mahal dibanding AIS kelas B. Sedangkan dalam cara kerjanya, keduanya hampir sama. Hanya terdapat perbedaan yaitu AIS kelas A mampu mengirimkan data yang lebih statis dan dinamis.

Sumber Gambar: wikipedia.org

 

Dengan adanya teknologi AIS pada kapal diharapkan bisa membantu para awak kapal/Nakhoda untuk mengetahui koordinat kapal mereka maupun kapal lain yang sedang melintas, diman ini bisa mencegah terjadinya kecelakaan di laut terkhusus pada transportasi air. AIS juga dapat dimaksudkan untuk membantu petugas otoritas maritim untuk melacak dan memantau pergerakan kapal. Ini juga berguna untuk melacak kapal ilegal yang masuk perairan. Kapal yang dilengkapi dengan AIS dapat dilacak oleh stasiun pangkalan. Guna mencegah kapal asing masuk ke perikan kita dan juga mencegah terjadinya illegal fishing di periran Indonesia. Sistem AIS juga terbukti handal beroperasi pada cuaca buruk dibandingkan sistem Radar.

The International Maritime Organization (IMO) sendiri menyatakan kewajiban menggunakan Automatic Identification System (AIS) yang berfungsi sebagai sistem pelacakan otomatis untuk menghindari tabrakan kapal. Kewajiban tersebut terutama untuk  kapal diatas 300 GT. Dan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia. Dimana setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS).

Terdapat 2 (dua) jenis AIS yaitu AIS kelas A dan AIS kelas B. AIS kelas A wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) saat berlayar di Perairan Indonesia. Sementara AIS Kelas B wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang meliputi kapal penumpang dan kapal barang non konvensi dengan ukuran paling rendah GT 35. Perbedaan AIS kelas A dan AIS kelas B yang paling menonjol adalah pada harganya. Harga AIS kelas A jauh lebih mahal dibanding AIS kelas B. Sedangkan dalam cara kerjanya, keduanya hampir sama. Hanya terdapat perbedaan yaitu AIS kelas A mampu mengirimkan data yang lebih statis dan dinamis.

Jumat, 10 September 2021

Selamatkan Laut dari Sampah Plastik

Selamatkan Laut dari Sampah Plastik

Sampah merupakan hasil sisa dari sumber aktivitas manusia maupun alam yang tidak dipergunakan lagi. Sampah terbagi dari beberapa macam seperti Sampah rumah tangga, pertanian, perusahaan, rumah sakit, ataupun pasar. Pernahkah anda berpikir ke mana sampah yang kita gunakan setiap harinya itu pergi?. Menurut data sekitar 69% sampah yang kita buang akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), lalu sisanya dibuang ke sungai atau laut.

Selamatkan Laut dari Sampah Plastik Sampah merupakan hasil sisa dari sumber aktivitas manusia maupun alam yang tidak dipergunakan lagi. Sampah terbagi dari beberapa macam seperti Sampah rumah tangga, pertanian, perusahaan, rumah sakit, ataupun pasar. Pernahkah anda berpikir ke mana sampah yang kita gunakan setiap harinya itu pergi?. Menurut data sekitar 69% sampah yang kita buang akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), lalu sisanya dibuang ke sungai atau laut.   Sumber Gambar: Pixabay.com    Sampah di laut sendiri didominasi oleh plastik. Menurut beberapa hasil penelitian sampah platsik menjadi penyumbang terbesar sampah di laut dunia, mencapai 60-80% dari total sampah laut. Mukti Trenggono, S.Kel, M.Si, juga pernah menyampaikan bahwasanya “Pusaran sampah yang terbentuk akibat konvergensi arus-arus permukaan yg terbentuk oleh angin ini merupakan salah satu bentuk polusi paling serius yang disebabkan oleh umat manusia”. Dia juga memperingatkan bahwa polusi laut ini akan menimbulkan dampak kerusakan luar biasa pada kehidupan di laut. Selain mengotori lautan, sampah plastik juga akan termakan dan meracuni hewan-hewan laut, itu berakibat berbahayanya ikan yang kita makan nantinya, karena ikan yang kita makan tersebut mengandung mikroplastik. Sedangkan Sebesar 80% ikan di laut Indonesia juga mengandung mikroplastik (Kemenko Maritim).   Sumber Gambar: Pexels.com    Indonesia sendiri menyumbang sampah plastik terbanyak nomor dua di dunia setelah China. Indonesia meyumbang sampah plastik sekitar 64 juta ton pertahun. Kata kepala angkatan laut PBB, Svensson, “Ini adalah krisis planet. Setelah beberapa dekade yang singkat sejak manusia menggunakan plastik, kita justru merusak ekosistem kelautan,"        Hal ini merupakan tantangan besar semua negara untuk mengurangi penggunaan sampah terkhusu sampah plastik yang terus mencemari lingkungan laut karena lamanya sampah tersebut untuk mengurai. Dan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meminimalisir penggunaan plastik. Produsen-produsen juga harus bertanggung jawab atas produk plastik yang mereka hasilkan. Serta setiap masyarakat diharapkan meminimalisir penggunaan sampah plastik mulai dari hal kecil seperti menggunakan peralatan makan/minuman sendiri yang tidak sekali pakai dan membawa tas ketika berbelanja. Hal kecil tersebut sudah mendukung gerakan Komitmen 2025, yaitu sebuah kebijakan, Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Di dalam peraturan tersebut, terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025.

Sumber Gambar: Pixabay.com


Sampah di laut sendiri didominasi oleh plastik. Menurut beberapa hasil penelitian sampah platsik menjadi penyumbang terbesar sampah di laut dunia, mencapai 60-80% dari total sampah laut. Mukti Trenggono, S.Kel, M.Si, juga pernah menyampaikan bahwasanya “Pusaran sampah yang terbentuk akibat konvergensi arus-arus permukaan yg terbentuk oleh angin ini merupakan salah satu bentuk polusi paling serius yang disebabkan oleh umat manusia”. Dia juga memperingatkan bahwa polusi laut ini akan menimbulkan dampak kerusakan luar biasa pada kehidupan di laut. Selain mengotori lautan, sampah plastik juga akan termakan dan meracuni hewan-hewan laut, itu berakibat berbahayanya ikan yang kita makan nantinya, karena ikan yang kita makan tersebut mengandung mikroplastik. Sedangkan Sebesar 80% ikan di laut Indonesia juga mengandung mikroplastik (Kemenko Maritim).

Selamatkan Laut dari Sampah Plastik Sampah merupakan hasil sisa dari sumber aktivitas manusia maupun alam yang tidak dipergunakan lagi. Sampah terbagi dari beberapa macam seperti Sampah rumah tangga, pertanian, perusahaan, rumah sakit, ataupun pasar. Pernahkah anda berpikir ke mana sampah yang kita gunakan setiap harinya itu pergi?. Menurut data sekitar 69% sampah yang kita buang akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), lalu sisanya dibuang ke sungai atau laut.   Sumber Gambar: Pixabay.com    Sampah di laut sendiri didominasi oleh plastik. Menurut beberapa hasil penelitian sampah platsik menjadi penyumbang terbesar sampah di laut dunia, mencapai 60-80% dari total sampah laut. Mukti Trenggono, S.Kel, M.Si, juga pernah menyampaikan bahwasanya “Pusaran sampah yang terbentuk akibat konvergensi arus-arus permukaan yg terbentuk oleh angin ini merupakan salah satu bentuk polusi paling serius yang disebabkan oleh umat manusia”. Dia juga memperingatkan bahwa polusi laut ini akan menimbulkan dampak kerusakan luar biasa pada kehidupan di laut. Selain mengotori lautan, sampah plastik juga akan termakan dan meracuni hewan-hewan laut, itu berakibat berbahayanya ikan yang kita makan nantinya, karena ikan yang kita makan tersebut mengandung mikroplastik. Sedangkan Sebesar 80% ikan di laut Indonesia juga mengandung mikroplastik (Kemenko Maritim).   Sumber Gambar: Pexels.com    Indonesia sendiri menyumbang sampah plastik terbanyak nomor dua di dunia setelah China. Indonesia meyumbang sampah plastik sekitar 64 juta ton pertahun. Kata kepala angkatan laut PBB, Svensson, “Ini adalah krisis planet. Setelah beberapa dekade yang singkat sejak manusia menggunakan plastik, kita justru merusak ekosistem kelautan,"        Hal ini merupakan tantangan besar semua negara untuk mengurangi penggunaan sampah terkhusu sampah plastik yang terus mencemari lingkungan laut karena lamanya sampah tersebut untuk mengurai. Dan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meminimalisir penggunaan plastik. Produsen-produsen juga harus bertanggung jawab atas produk plastik yang mereka hasilkan. Serta setiap masyarakat diharapkan meminimalisir penggunaan sampah plastik mulai dari hal kecil seperti menggunakan peralatan makan/minuman sendiri yang tidak sekali pakai dan membawa tas ketika berbelanja. Hal kecil tersebut sudah mendukung gerakan Komitmen 2025, yaitu sebuah kebijakan, Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Di dalam peraturan tersebut, terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025.

Sumber Gambar: Pexels.com


Indonesia sendiri menyumbang sampah plastik terbanyak nomor dua di dunia setelah China. Indonesia meyumbang sampah plastik sekitar 64 juta ton pertahun. Kata kepala angkatan laut PBB, Svensson, “Ini adalah krisis planet. Setelah beberapa dekade yang singkat sejak manusia menggunakan plastik, kita justru merusak ekosistem kelautan,"


    Hal ini merupakan tantangan besar semua negara untuk mengurangi penggunaan sampah terkhusu sampah plastik yang terus mencemari lingkungan laut karena lamanya sampah tersebut untuk mengurai. Dan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meminimalisir penggunaan plastik. Produsen-produsen juga harus bertanggung jawab atas produk plastik yang mereka hasilkan. Serta setiap masyarakat diharapkan meminimalisir penggunaan sampah plastik mulai dari hal kecil seperti menggunakan peralatan makan/minuman sendiri yang tidak sekali pakai dan membawa tas ketika berbelanja. Hal kecil tersebut sudah mendukung gerakan Komitmen 2025, yaitu sebuah kebijakan, Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Di dalam peraturan tersebut, terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025.