Selamatkan Laut dari Sampah Plastik
Sampah merupakan
hasil sisa dari sumber aktivitas manusia maupun alam yang tidak dipergunakan lagi.
Sampah terbagi dari beberapa macam seperti Sampah rumah tangga,
pertanian, perusahaan, rumah sakit, ataupun pasar. Pernahkah anda berpikir ke mana
sampah yang kita gunakan setiap harinya itu pergi?. Menurut data sekitar 69%
sampah yang kita buang akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), lalu
sisanya dibuang ke sungai atau laut.
Sumber
Gambar: Pixabay.com
Sampah di laut sendiri didominasi oleh plastik. Menurut
beberapa hasil penelitian sampah platsik menjadi penyumbang terbesar sampah di laut dunia, mencapai 60-80% dari total
sampah laut. Mukti Trenggono, S.Kel,
M.Si, juga pernah menyampaikan bahwasanya “Pusaran sampah yang terbentuk akibat
konvergensi arus-arus permukaan yg terbentuk oleh angin ini merupakan salah
satu bentuk polusi paling serius yang disebabkan oleh umat manusia”. Dia
juga memperingatkan bahwa polusi laut ini akan menimbulkan dampak kerusakan luar biasa pada
kehidupan di laut. Selain mengotori lautan, sampah plastik juga akan termakan dan meracuni hewan-hewan laut, itu berakibat berbahayanya ikan yang kita makan
nantinya, karena ikan yang kita makan tersebut mengandung mikroplastik. Sedangkan Sebesar 80% ikan di
laut Indonesia juga mengandung mikroplastik
(Kemenko Maritim).

Sumber
Gambar: Pexels.com
Indonesia sendiri menyumbang sampah plastik terbanyak nomor dua di dunia setelah China. Indonesia meyumbang sampah plastik sekitar 64 juta ton pertahun. Kata kepala angkatan laut PBB, Svensson, “Ini adalah krisis planet. Setelah beberapa dekade yang singkat sejak manusia menggunakan plastik, kita justru merusak ekosistem kelautan,"
Hal ini merupakan tantangan besar semua negara untuk mengurangi penggunaan sampah terkhusu sampah plastik yang terus mencemari lingkungan laut karena lamanya sampah tersebut untuk mengurai. Dan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meminimalisir penggunaan plastik. Produsen-produsen juga harus bertanggung jawab atas produk plastik yang mereka hasilkan. Serta setiap masyarakat diharapkan meminimalisir penggunaan sampah plastik mulai dari hal kecil seperti menggunakan peralatan makan/minuman sendiri yang tidak sekali pakai dan membawa tas ketika berbelanja. Hal kecil tersebut sudah mendukung gerakan Komitmen 2025, yaitu sebuah kebijakan, Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Di dalam peraturan tersebut, terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025.